Arso – Prajurit Pamtas telah mengamankan 2 ikat daun ganja pada saat sedang melaksanakan belanja makanan di warung Ibu M 55 th, tadi malam dikampung Sanggaria, Arso 1, Distrik Arso Kabupaten Keroom, personel tersebut yang bernama Kopda Kaharuddin bersama 2 orang anggotanya Pratu Supriadi dan Pratu Isnain Losik Lobud dari Pos Kout Satgas Yonif PR 432 Kostrad.29/1
Dimana salah seorang warga atas nama Ibu M melaporkan kejadian tersebut kepada salah satu anggota Satgas Pratu Isnain L. Lobud yang berada tidak jauh dari tempatnya saat berdagang “Bahwa ada seorang warga yang bernama ZM dari Senggi, dimana yang bersangkutan saat belanja ini tidak membawa uang dan mengatakan mau menukarkan barang yang ingin dibelinya itu dengan beberapa ikat daun yang dibawanya”. terangnya.
Dengan sigap tiga orang anggota Satgas yang berada dilokasi tersebut mengecek barang yang dibawa saudara ZM dan didapati daun tersebut adalah barang terlarang berupa daun ganja akhirnya tersangka langsung diamankan dengan barang buktinya.
Yang bersangkutan kami dibawa kerumah warga untuk dimintai keterangan dan telah kami laporkan kejadian tersebut ke atasan kami dan ke Polres Keerom”. terang Kopda kaharuddin
Diharapkan kepada warga dan masyarakat atas kejadian ini untuk selalu waspada dan melaporkan bila ada peredaran narkoba, ganja dan barang terlarang lainya sebab ini bisa merusak generasi muda kita”.lanjutnya
Personel satgas tersebut setelah mendapat keterangan awal, selanjutnya tersangka diserahkan ke pihak Polres Keerom untuk proses hukum lebih lanjut.

More Stories
Babinsa Warbah Perkuat Kedekatan dengan Warga, Dengan Aktif Laksanakan Komsos di Kampung Urfas III
Karya Bakti TNI-POLRI dan Pemkab Bersihkan Pasar Sentral Tiom, Perkuat Gerakan Indonesia Bersih di Lanny Jaya
Danrem 172/PWY Tinjau Satuan Jajaran di Pegunungan Tengah : Tekankan Profesionalisme dan Pendekatan Humanis