Wamena ~ Kodim 1702/Jayawijaya Bersama Polres Jayawijaya terus menggelar Sweeping gabungan dalam rangka penerapan kebijakan Pemerintah terkait Pembatasan aktivitas masyarakat tepatnya di perempatan lampu merah tugu Salib Wio Silimo demi mewujudkan wilayah hukum Kabupaten Jayawijaya bebas dari gangguan kamtibmas serta mencegah penyebaran virus corona, Senin (15/06).
Dalam arahannya kepada personil TNI, Pasiops Kodim 1702/Jayawijaya Kapten Inf Romadlon menghimbau agar seluruh personil yang akan melaksanakan sweeping gabungan ini melaksanakan tugas sesuai dengan prosedur serta tetap jaga Keselamatan.
“Kedepankan tindakan secara humanis jika mendapati adanya masyarakat yang berkendara tidak memakai masker agar disampaikan himbauan pemerintah sehubungan dengan upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19),”ungkap Pasiops.
Kapten Inf Romadlon juga menambahkan untuk seluruh personil agar melaksanakan tugas negara ini dengan penuh rasa tanggung jawab demi masyarakat sehat dan NKRI yang kita cintai bersama. Selain itu juga perhatikan faktor keamanan demi kebaikan kita bersama,” Katanya.
Lebih lanjut Pasi Ops Kodim 1702/Jayawijaya mengatakan bahwa Dari hasil sweeping gabungan tersebut didapati sebanyak 73 kendaraan bermotor tanpa kelengkapan Surat-Surat . Dan untuk mencegah hal hal yang tidak diinginkan selanjutnya ke 73 kendaraan tersebut langsung digiring ke Mapolres guna diadakan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

More Stories
Rangkaian Kegiatan Kunjungan Kerja Danrem 172/PWY di Kabupaten Yahukimo
odim 1709/Yawa dan Kesbangpol Bersinergi Bentuk Generasi Berintegritas
Babinsa Ansus Turun Tangan, Bantu Warga Bangun Perahu Demi Dukung Aktivitas Nelayan