Abepura – Satgas Pamrahwan Kolakops Korem 172/PWY Batalyon Infanteri 754/ENK/20/3 Kostrad mengamankan 312 Botol minuman keras (Miras) yang coba memasuki distrik Binggo Kabupaten Sarmi Papua, Senin (08/06/2020).
Dansatgas Letkol Inf Dodi Nur Hidayat ” kami (Satgas) memang sehari – hari melaksanakan pengamanan di pintu masuk kabupaten Sarmi karena kami juga terlibat dalam gugus tugas Covid 19 “.
” Saat kami melaksanakan pemeriksaan kendaraan yang keluar maupun masuk anggota kami melaporkan bahwa ada salah satu kendaraan yang mencurigakan” tutup Dansatgas.
Selaku Danpos Bonggo Serka Mislan saat mendengar informasi penemuan miras tersebut langsung melakukan pengecekan terhadap kendaraan pick up dan juga terhadap supir berinisial IP.
Saat kendaraan tersebut di periksa di temukanlah sebanyak 312 botol miras dimana terdiri dari 2 jenis minuman yaitu Vodka 192 botol dan Robinson 120 botol yang di simpan pada 9 buah _coolbox_.
Barak bukti dan juga supir lantas langsung diamankan oleh anggota Satgas di Pos Satgas dan akan diserahkan kepada pihak berwenang.
IP (55) sang Supir mengatakan ” bahwa miras tersebut dia bawa dari Entrop Distrik Jayapura Selatan yang akan di kirimkan pada salah satu orang berinisial L”.

More Stories
Rangkaian Kegiatan Kunjungan Kerja Danrem 172/PWY di Kabupaten Yahukimo
odim 1709/Yawa dan Kesbangpol Bersinergi Bentuk Generasi Berintegritas
Babinsa Ansus Turun Tangan, Bantu Warga Bangun Perahu Demi Dukung Aktivitas Nelayan