21/04/2026

Patroli Yustisi Kembali digelar Kodim Jayapura Untuk Menekan Penyebaran Covid

Jayapura – Tim satgas covid kota Jayapura terus berupaya memutus dan menekan laju penyebaran covid-19, dengan intensif melaksanakan patroli dan operasi yustisi.

Kodim 1701/Jayapura yang tergabung dalam satgas gabungan pencegahan covid kembali melaksanakan patroli dan operasi yustisi sesuai dengan Perda 03 Tahun 2020 tentang adaptasi kehidupan normal dan instruksi walikota NO 4 Tahun 2021.

Patroli dan operasi yustisi satgas covid yang diawali dengan apel gabungan di mapolresta Jayapura dilaksanakan dengan menyisisr wilayah Distrik Jayapura Utara sampai dengan daerah terminal Expo distrik Heram kota Jayapura, Senin(19/04/2021).

Pasiops Kodim Jayapura Kapten Inf Sungging N Wijaya menuturkan,kegiatan ini kembali dilaksanakan karena dirasa masih adanya para pelaku usaha yang kurang patuh dengan instruksi pemerintah dan juga adanya laporan masyarakat tentang adanya warga yang masih berkumpul sampai larut malam tanpa memakai masker.

“Kali ini akan kami tindak tegas para pelaku usaha yang melanggar dan menghimbau warga yang masih berkerumun dan nongkrong hingga larut malam tanpa memakai masker”terang Pasiops

Banyak pelaku usaha dan juga masyarakat yang terjaring dalam patroli dan operasi kali ini dan langsung ditindak tegas dengan menutup tempat usaha serta memberikan sanksi administratif kepada para warga yang melanggar.

“Sebanyak 72 toko,cafe,dan PKL yang ditutup paksa tempat usahanya dan juga 86 orang warga terjaring yang mendapat sanksi dan semoga kedepanya tidak ada lagi”ungkap Pasiops

Menurut pasiops Kodim Jayapura selain memberikan sanksi, kami sebagai tim satgas juga kembali menghimbau kepada warga untuk tetap mematuhi disiplin protokol kesehatan serta mengedukasi wraga untuk mensukseskan program vaksin Nasional karena begitu pentingnya vaksin bagi kesehatan tubuh.

“Apa yang sudah di upayakan pemerintah sekiranya dapat diterima positif oleh masyarakat luas,karena usaha yang dilakukan ini semata-mata untuk kepentingan masyarakat serta untuk memutus penyebaran covid-19″jelas Pasiops.