Jayapura – Tepatnya dibawah Jembatan Merah Youtefa Anggota Babinsa Koramil 1701-03/Abepura Serda Agus S.Efendi dan Praka Edwin Tembaga beserta Anggota jajaran Kodim 1701/Jayapura telah melaksanakan Operasi Yustisi gabungan dalan penegakan perda no.03 Tahun 2020 dan intruksi Walikota no.08 tahun 2021 yang terbagi dalam 2 team di sepanjang bibir pantai deretan Cafe bawah Jembatan Merah Youtefa Kampung Enggros Distrik Abepura Kota Jayapura (29/08/2021).
Dijelaskan Kasad POL PP Bapak Muksin Ningkeula SH. MSi selaku pengambil apel selain melakukan penegakan disiplin prokes Covid-19, Satgas Penanggulangan Covid-19 Wilayah Kota Jayapura juga akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tetap mematuhi aturan pada saat bepergian atau keluar rumah.
“Kegiatan ini juga sebagai bentuk tindakan untuk menekan jumlah angka positif Covid-19 terutama menjelang pelaksanaan PON XX Tahun 2021 dimana Provinsi Papua sebagai tuan rumah tepatnya di Kota Jayapura.
“Kegiatan Operasi Yustisi ini juga dilaksanakan rapidtes antigen terutama bagi pengunjung yang tidak menggunakan masker dan sebagian besar karyawan Cafe yang berada disepanjang bibir pantai di bawah Jembatan Merah Youtefa, apabila repidtes antigen menunjukkan hasil positif maka akan ditindaklajuti sesuai dengan prosedur selanjutnya yaitu laksanakan karantina terpusat Di KM. TIDAR.
Untuk hasil Oprasi Yustisi hari ini terjaring rapidtes antigen:
– Team 1 sebanyak 99 orang
– Team 2 sebanyak 89 orang
– Total semua sebanyak 188 Orang dan dinyatakan Negatif.
Kegiatan tersebut melibatkan Anggota Oprasi Yustisi Gabungan TNI-POLRI dan Pemkot Jayapura serta organisasi masyarakat yang tergabung di dalamnya.

More Stories
Rangkaian Kegiatan Kunjungan Kerja Danrem 172/PWY di Kabupaten Yahukimo
odim 1709/Yawa dan Kesbangpol Bersinergi Bentuk Generasi Berintegritas
Babinsa Ansus Turun Tangan, Bantu Warga Bangun Perahu Demi Dukung Aktivitas Nelayan