Keerom- Pos Jajaran Kipur D Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/Rks menerima penyuluhan hukum dari Perwira Hukum Satgas Yonif 711/Rks Lettu Chk Gaufik Dali Fernando, S.H. di Kampung Wembi Distrik Arso, Kab. Keerom Jayapura Minggu (16/01/2022).
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/Rks Letkol Inf Mutakbir, dalam rilis tertulisnya Skouw Sae, Distrik Muara Tami, Jayapura. Senin, (17/1/2022).
Dansatgas mengatakan penyuluhan hukum yang diberikan secara rutin ini untuk meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan hukum serta untuk memberikan Wawasan kepada personel Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/Rks.
“Rutin kita laksanakan, untuk kesempatan kali ini ada empat Jajaran Kipur D yang menerima penyuluhan hukum, yaitu Pos Ampas, Pos KM 76, Pos Wembi dan Pos Sawiya Tami,” ucapnya.
Dansatgas berharap melalui penyuluhan hukum yang diberikan tersebut, personel Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/Rks bisa terhindar dari segala bentuk pelanggaran dan dapat bekerja secara profesional.
Sementara itu, di tempat terpisah Lettu Chk Gaufik Dali Fernando, S.H., selaku Perwira Hukum Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/Rks mengatakan penyuluhan hukum kepada jajaran Kipur D ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan tentang hukum bagi prajurit serta upaya preventif terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh prajurit di daerah penugasan.

More Stories
PELETAKAN BATU PERTAMA BUKAN SEKEDAR MEMULAI PEMBANGUNAN FISIK TETAPI MENANDAI LAHIRNYA HARAPAN BARU, KONEKTIVITAS YANG LEBIH BAIK DAN MASA DEPAN YANG LEBIH SEJAHTERA BAGI MASYARAKAT
DANREM 172/PWY DAMPINGI PANGDAM XVII/CENDERAWASIH TINJAU KESIAPAN SATUAN DAN DUKUNG PERCEPATAN.
Satgas TNI hadirkan Papua terang bantu pemasangan Instalasi listrik di rumah warga pedalaman.