24/04/2026

SINERGITAS BABINSA DAN BABINKAMTIBMAS LAKUKAN PEMERIKSAAN TOKO OBAT DIWILAYAH BINAAN.

Keerom, Babinsa Koramil 1701-23/Skanto, Kopda Dian agus bersama Bripka Aswar anas Bhabinkamtibnas melaksanakan komsos dengan warga binaan yang memiliki usaha toko obat di kampung Arsopura Distrik Skanto Kab. Keerom. Kamis(17/11/2022)

Tujuan dari kegiatan komsos ini untuk memonitor kondisi wilayah sekaligus memberikan himbauan dan memastikan tetang penarikan obat sirup anak yang di larang beredar oleh BPOM atau di jual belikan karena mengandung bahan berbahaya untuk kesehatan anak bila di konsumsi.

“Sesuai informasi bahwa saat ini Ikatan Dokter Anak Indonesia telah menyarankan agar menghindari penggunaan obat sirup untuk anak-anak yang mengandung Dietilen Glikol (DEG) maupun Etilen Glikol (EG) yang diduga dapat mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak bahkan bisa berakibat kematian pada anak”, Tegas Babinsa Kopda Dian Agus.

Dari Kementerian kesehatan RI telah mencatat sebanyak 206 anak di 20 Provinsi mengalami gagal ginjal akut dan sebanyak 99 anak meninggal dunia yang diduga akibat menggunakan obat sirup.

Selain itu, BPOM juga telah menarik peredaran 5 (lima) merk paracetamol sirup yaitu: Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml, Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml, Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml, Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml, Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.

Babinsa dan Babhinkamtibmas turun langsung diwilayah binaan kampung Arsopura ditoko obat Antara lain :

  • TOKO OBAT BERIZIN AL- BAROKAH ibu. Heni andrayani amd.kep.
  • TOKO OBAT BERIZIN ADYTRA Bapak Hadi Saputra amd.kep.

“Selaku pemilik usaha toko obat bapak Hadi Saputra Amd. Kep dan ibu Heni menyampaikan terimakasih kepada Babinsa dan Babinkamtibmas atas kepedulian untuk mengingatkan kepada kami”, Ungkapnya saat ditemui ditoko obat.

Kami sangat senang dengan adanya pemeriksaan bapak-bapak ditoko obat kami. Karena adanya obat sirup yang dilarang pemerintah beredar bikin warga masyarakat resah. Semoga bapak Babinsa dan Bhabinkamtibmas selalu bekerja demi kebaikan warga masyarakat umum.