23/04/2026

PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI KEPALA KAMPUNG PERIODE 2023-2029 DISTRIK KEMTUK GRESI

SENTANI – Babinsa Sertu Slamet Robiantoro mewakili Danramil 1701-14/Kemtuk Gresi menghadiri
acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji kepala kampung Damoikati dan kepala kampung Jagrang oleh Kadistrik bapak Sutriman Basuki,S.p bertempat di Kantor Distrik Kemtuk Gresi, Kab Jayapura. Rabu (10/5/2023)

Pelantikan kepala kampung tersebut berdasarkan SK Bupati Jayapura tanggal 6 Maret 3023 yang menetapkan bapak Darius Dani sebagai Kepala kampung Damoikati dan bapak Yohanis Tapat Keding sebagai kepala kampung Jagrang periode 2023-2029.

Dengan adanya momentum yang sakral ini bisa menjadi motivasi awal dalam mengemban amanah dan tanggung jawab untuk membawa perubahan positif bagi kemajuan kampung, dan peningkatan kesejahteraan warga masyarakat yang maju dan bermartabat.

Sambutan PJ Bupati Jayapura yang disampaikan oleh Kepala bagian Pemerintahan Kampung dan Kampung Adat Setda Kab Jayapura bapak Steven Ohee,S.IP., menjelaskan bahwa Kita patut bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, atas semua persiapan serta antusiasnya sehingga kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan hikmat.

“Kami ucapkan selamat bagi kepala kampung yang sudah dilantik, harapan kami dan seluruh masyarakat adalah agar bapak-bapak dapat melayani masyarakat dengan penuh kasih, dan sungguh-sungguh. Karena ini merupakan kekuatan kita dalam melayani warga masyarakat”, ungkapnya.

Harapan kami untuk para kepala kampung yang hari ini dilantik, yang paling penting adalah tolong kedepannya perhatikan pelayanan di pemerintah kampung dengan sebaik-baiknya. Laksanakan program dan perencanaan bagi peruntukan dana kampung yang harus terbuka dalam rapat Musrenbang, serta lakukan juga pemulihan bagi aparatur Bamuskam sehingga aparat tersebut nantinya dapat bekerja dengan hati yang sungguh-sungguh dalam membantu tugas kepala kampung.

Mainkan peran kepemimpinan dengan baik untuk membangun pemerintahan kampung dan lakukan yang terbaik. Agar warga masyarakat dapat menilai apa yang sudah diperbuat. Perhatian aset-aset yang bergerak dan tidak bergerak di wilayah kampung, sehingga asset tersebut dapat dilaporkan dengan baik. Dengan begitu juga pemerintah kabupaten akan bisa menggunakan informasi tersebut sebagai upaya untuk penyediaan informasi data. tutupnya.