
SENTANI – Guna menyelesaikan permasalahan di wilayah binaan, Babinsa Koramil 1701-13/Kaureh Serda Saidinur bersama Bhabinkamtibmas, kepala kampung dan Bamuskam turun kelokasi kebun milik warga yang tanaman dirusak oleh hewan ternak dikampung Ongan Jaya SP1, Distrik Yapsi, Kab Jayapura. Rabu (21/6/2023).
Konflik sosial terjadi karena antara dua pihak beselisih, salah satu pihak ada yang dirugikan dan di untungkan. Sehingga timbul masalah yang dilakukan oleh individu maupun kelompok yang diikuti tindakan saling mengancam dan melakukan kekerasan antara satu dengan yang lainnya.
Menghindari hal tersebut terjadi Babinsa bersama Bhabinkamtibmas dan aparat kampung turun ke lokasi melihat secara nyata apa yang dikeluhkan warga masyarakat itu benar atau tidak. Sehingga permasalahan yang ada bisa diselesaikan dengan baik.
Bapak Mardiono selaku kepala kampung Ongan Jaya setelah melihat nyata di lapangan, beliau membenarkan bahwa banyak tanaman yang dirusak oleh hewan ternak sapi dan babi yang tidak dikandang. Sebelum terjadi masalah yang lebih besar, maka perlu adanya mediasi antara kedua belah pihak.
Melalui proses mediasi dapat memperoleh kesepakatan bersama antara kedua pihak. Diputuskan bahwa untuk warga yang memilik hewan ternak sapi dan babi agar dibuatkan kandang. Supaya tidak merugikan warga yang lain.
Selain itu Babinsa serda Saidinur juga menyampaikan “terkait keluhan warga semakin banyak tanaman yang di rusak/dimakan hewan ternak. Maka Babinsa menyarankan kepada kepala kampung perlunya dibuat surat edaran tentang pemberitahuan ke warga yang nantinya Koramil, polsek dan unsur adat menanda tangani surat tersebut untuk kesepakatan bersama,” tegasnya.
Dan sekaligus surat edaran tersebut bisa dijadikan peraturan kampung (Perkam). Sehingga tidak ada warga masyarakat yang di rugikan lagi. Sehingga tercipta lingkungan masyarakat yang tertib, aman dan teratur. Tutupnya.
Peraturan kampung (Perkam) adalah merupakan salah satu bentuk peraturan perundang- undangan yang dibentuk dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa. Dan untuk mengatur kehidupan masyarakat desa dalam rangka mencapai tujuan bersama. Yaitu kampung yang aman, damai dan sejahtera.

More Stories
Persit KCK Koorcab Rem 172/PWY Peringati HUT ke-80, Perkuat Peran dalam Mendukung Tugas TNI AD
Babinsa Warbah Perkuat Kedekatan dengan Warga, Dengan Aktif Laksanakan Komsos di Kampung Urfas III
Karya Bakti TNI-POLRI dan Pemkab Bersihkan Pasar Sentral Tiom, Perkuat Gerakan Indonesia Bersih di Lanny Jaya