Wamena – Dandim 1702/Jayawijaya, Letkol Arh Reza Ch. A. Mamoribo, S.E., M.Han., memimpin Sidang Usulan Kenaikan Pangkat (UKP) bagi Bintara dan Tamtama periode 1 Oktober 2025. Rapat yang dilaksanakan di Makodim 1702/Jayawijaya ini dihadiri oleh Kasdim Jayawijaya, para Pasi, perwakilan Staf Kodim serta para Danramil di jajaran Kodim 1702/Jayawijaya. Senin (17/03/2025).
Dalam arahannya, Letkol Arh Reza Ch. A. Mamoribo, S.E., M.Han., menekankan bahwa kenaikan pangkat bukanlah hak mutlak, melainkan penghargaan atas dedikasi, loyalitas, dan kinerja prajurit selama menjalankan tugas. “Setiap prajurit yang diusulkan harus memenuhi persyaratan administrasi, memiliki rekam jejak yang baik, serta menunjukkan dedikasi tinggi dalam bertugas,” tegasnya.
Sidang UKP ini bertujuan untuk menilai kelayakan personel yang diajukan dalam daftar kenaikan pangkat. Proses penilaian dilakukan secara objektif dan transparan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk prestasi, kedisiplinan, serta penilaian kesamaptaan jasmani.
Letkol Arh Reza Ch. A. Mamoribo, S.E., M.Han., juga mengingatkan kepada seluruh peserta sidang agar seleksi dilakukan dengan adil dan profesional, sehingga prajurit yang layak mendapatkan kenaikan pangkat dapat terus meningkatkan kualitas serta kontribusinya dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.
Dengan dilaksanakannya sidang ini, diharapkan para prajurit yang memenuhi syarat dapat segera diproses untuk kenaikan pangkat, sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kodim 1702/Jayawijaya.

More Stories
Babinsa Warbah Perkuat Kedekatan dengan Warga, Dengan Aktif Laksanakan Komsos di Kampung Urfas III
Karya Bakti TNI-POLRI dan Pemkab Bersihkan Pasar Sentral Tiom, Perkuat Gerakan Indonesia Bersih di Lanny Jaya
Danrem 172/PWY Tinjau Satuan Jajaran di Pegunungan Tengah : Tekankan Profesionalisme dan Pendekatan Humanis