08/05/2026

Kodim 1702/Jayawijaya Bersama Pemda Gelar Kampanye Pelarangan Sajam Dan Miras Di Kota Wamena

Wamena – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Jayawijaya, Kodim 1702/Jayawijaya bersama Pemerintah Daerah Jayawijaya serta tim yang telah dibentuk melaksanakan kampanye pelarangan senjata tajam (sajam) dan minuman keras (miras) di Kota Wamena Kabupaten Jayawijaya Provinsi Papua Pegunungan. Sabtu (22/03/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya peredaran miras dan penggunaan sajam yang kerap menjadi pemicu tindak kriminal serta gangguan keamanan. Kampanye ini dilakukan melalui sosialisasi langsung kepada warga, pemasangan spanduk, serta himbauan melalui media lokal.

Dandim 1702/Jayawijaya Letkol Arh Reza Ch. A. Mamoribo, S.E., M.Han., menegaskan bahwa upaya ini merupakan langkah konkret dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.

“Kami bersama Pemda dan tim gabungan terus berupaya mengedukasi masyarakat agar tidak membawa sajam tanpa alasan yang sah serta menghindari konsumsi miras yang dapat memicu tindakan anarkis,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Jayawijaya Atenius Mirip S.H., M.H., menyatakan dukungannya terhadap kampanye ini dan berharap masyarakat dapat bekerja sama dalam menciptakan keamanan di Kota Wamena. “Kami mengajak seluruh warga untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban dengan tidak membawa sajam sembarangan dan menjauhi miras demi keselamatan bersama,” katanya.

Kegiatan ini mendapat respons positif dari masyarakat yang mulai memahami pentingnya menghindari sajam dan miras demi keamanan bersama. Tim yang terlibat juga akan terus melakukan pengawasan dan sosialisasi berkelanjutan guna memastikan kampanye ini berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Wamena.