Wamena – Kasdim 1702/Jayawijaya Mayor Inf Romadlon menghadiri Rapat Koordinasi Pembentukan dan Penetapan Tim Gabungan Pengawasan Minuman Keras (Miras) dan Senjata Tajam (Sajam) Kabupaten Jayawijaya Tahun Anggaran 2025. Kamis (20/03/2025).
Rapat yang berlangsung di ruangrapat sekda Jayawijaya ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dalam pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras serta kepemilikan sajam ilegal di wilayah Jayawijaya.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, termasuk perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Kepolisian, Satpol PP, serta tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda. Dalam kesempatan tersebut, Mayor Inf Romadlon menegaskan komitmen Kodim 1702/Jayawijaya dalam mendukung upaya pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
“Peredaran miras dan penggunaan sajam ilegal sering kali menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban. Oleh karena itu, keberadaan tim gabungan ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan menekan angka kriminalitas di Jayawijaya,” ujar Mayor Inf Romadlon.
Dalam rapat tersebut, dibahas pula strategi pengawasan, langkah-langkah penegakan hukum, serta upaya sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya miras dan sajam ilegal. Tim gabungan yang telah dibentuk akan bekerja sama secara aktif untuk memastikan kebijakan pengendalian ini berjalan efektif sepanjang tahun 2025.
Pemerintah Kabupaten Jayawijaya juga mengapresiasi keterlibatan TNI dalam mendukung program pengawasan ini. Harapannya, dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat, lingkungan yang lebih aman dan kondusif dapat terwujud di Jayawijaya.

More Stories
SERAH TERIMA JABATAN DAN TRADISI KORPS KASIINTEL, KASIPERS, DANDIM 1706/NDUGA DAN DANDIM 1716/TOLIKARA
Persit KCK Koorcab Rem 172/PWY Peringati HUT ke-80, Perkuat Peran dalam Mendukung Tugas TNI AD
Babinsa Warbah Perkuat Kedekatan dengan Warga, Dengan Aktif Laksanakan Komsos di Kampung Urfas III