Wamena – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Kodim 1702/Jayawijaya bersama Polres Jayawijaya dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jayawijaya melaksanakan kegiatan sweeping gabungan yang difokuskan pada pemberantasan peredaran minuman keras (miras) dan senjata tajam (sajam) di wilayah Kota Wamena. Sabtu (10/05/2025).
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk respons terhadap maraknya laporan masyarakat terkait peredaran miras ilegal dan kepemilikan sajam yang dapat memicu gangguan keamanan di wilayah tersebut.
Sweeping digelar pada Sabtu malam (10/5) di sejumlah titik rawan di Kota Wamena, seperti Pasar Sinakma, Jalan Hom-Hom, dan beberapa lokasi yang kerap dijadikan tempat transaksi ilegal.
Peltu Iswahyudi selaku tertua di lapangan mengatakan bahwa kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara berkala guna menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Wamena. “Kami tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan yang mengancam keamanan dan ketertiban. Miras dan sajam merupakan salah satu pemicu utama konflik di daerah ini,” ucapnya.
Sementara itu Wakapolres Jayawijaya Kompol I Wayan Laba menambahkan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku yang terbukti menjual atau mengedarkan miras secara ilegal, serta yang membawa sajam tanpa alasan yang sah. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama dalam menjaga keamanan lingkungan.
Operasi gabungan ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat yang berharap kegiatan serupa terus dilanjutkan demi menciptakan Wamena yang aman dan damai.

More Stories
PELETAKAN BATU PERTAMA BUKAN SEKEDAR MEMULAI PEMBANGUNAN FISIK TETAPI MENANDAI LAHIRNYA HARAPAN BARU, KONEKTIVITAS YANG LEBIH BAIK DAN MASA DEPAN YANG LEBIH SEJAHTERA BAGI MASYARAKAT
DANREM 172/PWY DAMPINGI PANGDAM XVII/CENDERAWASIH TINJAU KESIAPAN SATUAN DAN DUKUNG PERCEPATAN.
Satgas TNI hadirkan Papua terang bantu pemasangan Instalasi listrik di rumah warga pedalaman.