Karubaga, Dandim 1716/Tolikara Letkol Inf Justus Bernard Mara,S.Sos,M.I.P, memimpin Pelaksanaan Sidang Kumplin Bagi Personel Kodim 1716/Tolikara Yang Terjerat Kasus Judi Online.Bertempat di GSG Kodim 1716/Tolikara Jln Koramil Distrik Karubaga Kab.Tolijara ( Jumat, 01 Agustus 2025 )
Salah Satu Pelanggaran Prajurit TNI AD adalah pelanggaran pelaksanaan Judi Online, tidak terkecuali yang menjerat Personel Kodim 1716/Tolikara Yang Terlibat Kasus Judi Online
Dimana dalam daftar yang di keluarkan Oleh Korem 172/PWY periode Semester-1 Tahun 2025, ada satu personel Kodim 1716/Tolikara yang terlibat dan masuk kategori Sanki/Hukuman Teguran, ucap Dan Unit Intel Dim 1716/Tolikara Letda Inf Imam Eko Santoso
Dandim 1716/Tolikara Letkol Inf Justus Bernard Mara,S.Sos,M.I.P mengungkapkan. Salah satu pelanggaran Prajurit TNI AD adalah dengan melaksanakan Judi Online
Hukuman kumplin yang di berikan oleh personel yang terlibat Judi Online kali ini bertujuan :
- Memperbaiki perilaku
- Memberikan kesempatan kepada
- Prajurit untuk menyadari kesalahan dan memperbaikinya.
- Mencegah pengulangan
- Mengingatkan Prajurit tentang konsekuensi dari tindakan mereka dan mencegah terulangnya kesalahan serupa
- Menjaga disiplin memastikan bahwa semua Prajurit mematuhi aturan dan standar yang berlaku
Pada sidang kumplin kali ini, saya melarang dan menekankan ulang jangan ada lagi Personel Kodim 1716/Tolikara yang terlibat Kasus Judi Online.Ikuti Semua Aturan TNI AD dengan baik,ucap Dandim 1716/Tolikara
Kegiatan Sidang Kumplin Berjalan Dengan Aman Dan Lancar

More Stories
Babinsa Warbah Perkuat Kedekatan dengan Warga, Dengan Aktif Laksanakan Komsos di Kampung Urfas III
Karya Bakti TNI-POLRI dan Pemkab Bersihkan Pasar Sentral Tiom, Perkuat Gerakan Indonesia Bersih di Lanny Jaya
Danrem 172/PWY Tinjau Satuan Jajaran di Pegunungan Tengah : Tekankan Profesionalisme dan Pendekatan Humanis