Mosso – Minggu (05/11), Peredaran ganja dari PNG menjadi keprihatinan bagi kita semua dimana barang haram dari tetangga sebelah ini setiap waktu mengintai kita, pengiriman paketan ganja terus menerus dilakukan melalui jalan jalan tikus yang selalu kita awasi dan waspadai di perbatadan ini.
Hari minggu ini tanggal 05 Nop 2017 pkl 11.30 Wit bertempat di pos mosso telah diamankan satu warga mosso an. Nathan thomas Wepavoa umur 25 th pekerjaan Ojek Batas, membawa 42 bungkus ganja kering dalam paket bungkusan plastik ukuran seberat 300 grm.
Awal kejadian yaitu dua pemuda pada siang tadi melintas dengan 1 unit kendaraan yang dikendarai 2 org pemuda An. Nathan warga kampung mosso dan Veri warga kampung wutung PNG dengan menggunakan sepeda motor jenis vario hitam orange Nopol DS 4084 RC.
Setelah di depan pos diberhentikan dan diadakan pemeriksaan oleh anggota pos mosso yang sedang melaksanakan jaga pos, begitu berhenti An. Veri penumpang yang dibonceng Nathan melarikan diri lari ke arah kiri menuju hutan.
Melihat very lari melarikan diri secara spontan anggota yang bertugas melakukan pengamanan terhadap Nathan dan anggota pos yang lain melaksanakan pengejaran dibantu warga kampung sebanyak 20 orang, namun veri tidak berhasil ditangkap.
Setelah diamankan selanjutnya dilaksanakan pemeriksaan terhadap Nathan dan diperoleh barang terlarang berupa ganja kering siap edar yang ditemukan didalam tas warna biru milik veri yang lari kabur ke hutan.
Hasil interogasi terhadap Nathan oleh Pasiintel Satgas Kapten Inf M Tavin didapat informasi bahwa barang masuk dibawa oleh veri melalui jalan tikus disamping PLBN Skouw.
Barang ganja kering siap edar ini akan diserahkan kepada pemesan An. Doboxs salah satu mahasiswa di Universitas terkemuka di Jayapura.
Aksi penyelundupan ganja yang dilakukan Natan warga mosso ini merupakan aksi yang keempat kalinya dan barang bukti yang didapat dari hasil pemeriksaan penggeledahan terhadap Nathan berupa : Satu unit sepeda motor jenis vario warna orange hitam Nopol DS 4084 RC, Satu buah HP, 42 Bungkus paket ganja kering siap edar dengan berat 800 gram, Satu buah Tas rangsel kecil warna biru, Uang sebesar Rp. 50.000 dan 1 lembar uang pecahan 2 kina.
Dari keterangan tersangka, 42 bungkus Ganja siap edar seberat 800 gram ini dihargai senilai Rp. 42.000.000. Ia juga mengaku dalam melaksanakan jasa kurir ini jika berhasil dan aman, tersangka akan mendapatkan imbalan sebesar Rp 500.000,-.
Setelah pemeriksaan selesai, tersangka beserta ganja bawaannya akan diserahkan ke Polsek Muaratami dan BNN untuk keperluan proses hukum. Dugaan awal Nathan Thomas Wepavoa dalam bisnis peredaran ganja ini bertindak sebagai kurir.
Kepala Kampung Mosso Bapak Agus menyampaikan pihaknya tidak akan membantu apabila ada warganya yang terlibat peredaran ganja karena hari senin kemarin kita sama Satgas Yonif PR 432 Kostrad sudah sosialisasi tentang bahaya Narkoba.
Dalam kesempatan lain, Dansatgas Letkol Inf Ahmad Daud menyampaikan pihaknya akan selalu memperketat jalur-jalur tikus sepanjang perbatasan ini. Dimana jalan yang digunakan oleh pengedar ganja dari PNG ini selalu menggunakan jalur-jalur tikus itu, dan kami akan selalu berkoordinasi dengan pihak BNN maupun kepolisian setempat juga akan lebih mengintensifkan patroli”. terangnya

More Stories
Pembangunan Jembatan Garuda di Distrik Bonggo Memasuki Babak Baru, Jembatan Lama Mulai Dibongkar Demi Akses yang Lebih Baik
Satgas Pamtas Yonif 645/Gardatama Yudha RI – PNG melaksanakan kegiatan Anjangsana terhadap Tokoh Masyarakat sekitar serta Aparat setempat yaitu Bapak Saradak dan Aipda Igna yang Berdinas Di Polsek Apalapsili.
Kegiatan Anjangsana merupakan, bentuk sebuah perhatian terhadap Masyarakat setempat yang berada di Distrik Apalapsili Kabupaten Yalimo Ibu Kota Yalimo, yang di pimpin Letda Inf Putu Irwan Adi Prawira beserta 10 Personel lainya.
Menguatkan Asa dari Pesisir, Babinsa Bantu Perbaiki Perahu Milik Warga Sarawandori